KITA HEBAT – Sebutkan rumusan dasar negara yang tercantum dalam piagam jakarta ! Rumusan dasar negara yang tercantum dalam Piagam Jakarta adalah hasil dari perdebatan panjang mengenai hubungan antara negara dan agama, yang terjadi dalam sidang kedua BPUPKI pada Juni 1945.
Dalam naskah Piagam Jakarta, terdapat rumusan awal Pancasila yang berisi lima sila penting yang menjadi dasar negara Indonesia.
Rumusan ini kemudian menjadi pembuka bagi UUD 1945, meskipun mengalami beberapa perubahan setelah sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.
5 Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta
Isi dari Piagam Jakarta merangkum lima sila Pancasila sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Sila pertama dalam Piagam Jakarta memberikan penekanan pada kewajiban umat Islam untuk menjalankan syariat Islam. Namun, bagian ini kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” untuk menjaga kebhinekaan bangsa Indonesia.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila ini menegaskan pentingnya keadilan dan keberadaban dalam kehidupan manusia. Setiap warga negara Indonesia diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang bermartabat.
3. Persatuan Indonesia
Sila ini mengutamakan persatuan bangsa Indonesia, yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya. Persatuan ini menjadi pondasi penting untuk menjaga keutuhan dan kesatuan negara Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Dalam sila ini, Piagam Jakarta menekankan pentingnya demokrasi yang dipimpin oleh kebijaksanaan melalui proses musyawarah dan perwakilan. Setiap keputusan diharapkan diambil melalui cara yang adil dan bijak.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila terakhir menggarisbawahi pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat, yang mencakup pemerataan kesejahteraan dan hak-hak sosial bagi setiap warga negara Indonesia.
BPUPKI dan Pembentukan Panitia Sembilan
Piagam Jakarta tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari perdebatan panjang di BPUPKI. Sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, belum mampu mencapai kesepakatan mengenai dasar negara.
Akibatnya, sidang kedua diadakan pada 10-16 Juli 1945. Di sinilah terbentuk Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Soekarno untuk menyelaraskan usulan dari berbagai kelompok, termasuk kelompok nasionalis dan kelompok Islam.
Perdebatan yang paling signifikan berkisar pada hubungan antara negara dan agama. Kelompok nasionalis cenderung ingin memisahkan agama dari urusan negara, sedangkan kelompok Islam menginginkan adanya keterkaitan yang lebih erat antara negara dan Islam.
Setelah diskusi yang cukup panjang, Panitia Sembilan merumuskan Piagam Jakarta sebagai kompromi yang mencerminkan kedua pandangan tersebut.
Perubahan Rumusan dalam Sidang PPKI
Meskipun Piagam Jakarta telah dirumuskan, pada 18 Agustus 1945, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengadakan sidang yang akhirnya melakukan perubahan terhadap rumusan awal dalam Piagam Jakarta.
Salah satu perubahan penting adalah penghapusan frasa “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam sila pertama. Frasa ini digantikan dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa,” yang lebih mencerminkan keberagaman agama di Indonesia.
Perubahan ini bertujuan untuk mengakomodasi kebhinekaan bangsa Indonesia, agar dasar negara dapat diterima oleh semua golongan, baik yang beragama Islam maupun yang non-Islam.
Keputusan ini juga menandai komitmen bangsa Indonesia terhadap prinsip pluralisme dan toleransi antarumat beragama.
Meskipun isi Piagam Jakarta telah mengalami perubahan, dokumen ini tetap dianggap sebagai tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa.
Piagam ini menunjukkan bahwa semangat musyawarah dan mufakat telah ada sejak awal pembentukan negara Indonesia, dan menjadi dasar bagi terciptanya Pancasila yang kita kenal saat ini.
Dalam konteks yang lebih luas, Piagam Jakarta mengajarkan kepada kita bahwa kompromi politik dan penghargaan terhadap perbedaan adalah kunci untuk membangun negara yang kuat dan bersatu.
Perdebatan antara golongan nasionalis dan golongan Islam pada masa itu merupakan contoh bagaimana perbedaan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, tanpa mengorbankan semangat persatuan.
Kesimpulan
Rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta adalah langkah awal yang sangat penting dalam perumusan Pancasila dan UUD 1945.
Meskipun mengalami beberapa perubahan, nilai-nilai yang terkandung dalam Piagam Jakarta tetap menjadi fondasi bagi bangsa Indonesia.
Nilai-nilai tersebut mencerminkan semangat persatuan, keadilan, dan demokrasi yang terus dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia hingga saat ini.