MEJA PINTAR – Sebutkan ciri-ciri dari demokrasi ! Sebelum kita menjawab soal sebutkan ciri-ciri dari demokrasi, kita harus memahami terlebih dulu apa itu demokrasi.
Secara umum demokrasi adalah sistem pemerintahan yang berlandaskan pada partisipasi aktif dari rakyatnya.
Konsep ini menempatkan kedaulatan di tangan rakyat, di mana keputusan-keputusan penting dibuat oleh wakil-wakil yang dipilih oleh mereka.
Di Indonesia, sistem demokrasi yang dianut dikenal sebagai Demokrasi Pancasila, yang mengakui nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pijakan utamanya.
Maka dapat disimpulkan bahwa demokrasi secara umum adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat.
Pengertian Demokrasi menurut Para Ahli
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah sistem pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui wakil-wakil yang dipilih secara bebas dalam pemilihan umum.
Para tokoh juga memberikan definisi dan pandangan mereka tentang demokrasi:
- Abraham Lincoln: Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
- Winston Churchill: Demokrasi adalah bentuk pemerintahan terburuk, kecuali semua bentuk lainnya yang pernah dicoba.
- Thomas Jefferson: Demokrasi adalah kekuasaan suara mayoritas, tetapi melindungi hak-hak minoritas.
- John Dewey: Demokrasi adalah cara hidup yang melibatkan pembelajaran, partisipasi, toleransi, dan pemecahan masalah bersama.
- Nelson Mandela: Demokrasi memungkinkan setiap orang untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara mereka dan memengaruhi nasib mereka.
- Mahatma Gandhi: Demokrasi sejati hanya mungkin jika kekuatan yang paling rendah dapat diintegrasikan ke dalam kekuatan yang lebih tinggi.
5 Ciri-Ciri dari Demokrasi
1. Lembaga Perwakilan Rakyat
Salah satu ciri utama dari negara yang menganut sistem demokrasi adalah adanya lembaga yang berfungsi sebagai perwakilan rakyat. Lembaga ini, seperti parlemen atau kongres, menjadi wadah bagi suara-suara rakyat untuk didengar dan diwakili dalam proses pengambilan keputusan pemerintahan.
2. Mekanisme Pemilihan Umum
Pemilihan umum (Pemilu) merupakan landasan utama bagi demokrasi yang sehat. Melalui pemilu, rakyat memiliki kesempatan untuk memilih wakil-wakil mereka yang akan mewakili kepentingan mereka di lembaga-lembaga pemerintahan.
Mekanisme pemilu yang adil dan transparan merupakan jaminan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili dalam sistem demokrasi.
3. Lembaga Pengawasan Pemerintahan
Demokrasi tidak hanya tentang memilih wakil, tetapi juga tentang mengawasi dan memastikan kinerja mereka sesuai dengan kepentingan publik.
Oleh karena itu, negara-negara demokratis memiliki lembaga-lembaga pengawasan, seperti lembaga audit atau ombudsman, yang bertugas untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan.
4. Pemerintahan Berdasarkan Hukum
Hukum atau konstitusi menjadi landasan bagi pemerintahan dalam sistem demokrasi. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh hukum dan konstitusi yang mengatur pembagian kekuasaan, hak-hak individu, dan kewajiban pemerintah.
Hal ini memastikan bahwa tidak ada pihak yang berada di atas hukum dan semua harus tunduk pada aturan yang sama.
5. Penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia
Salah satu nilai paling mendasar dari demokrasi adalah penghargaan yang tinggi terhadap hak asasi manusia. Negara-negara demokratis berkomitmen untuk melindungi dan menghormati hak-hak dasar setiap individu, seperti kebebasan berpendapat, hak atas keadilan, dan hak untuk hidup dalam martabat.
Tujuan dari Demokrasi
- Mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mempersatukan Indonesia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, berdasarkan asas keTuhanan Yang Maha Esa, serta melahirkan sikap dan perilaku yang menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi persatuan Indonesia.
- Mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia melalui pemerintahan yang bertanggung jawab, perundang-undangan yang dipatuhi, dan partisipasi aktif dari seluruh warga negara dalam kehidupan bernegara. Pemerintah harus berkegiatan sesuai dengan asas-asas yang tertuang dalam Pancasila seperti keberagaman, persatuan, keseimbangan hak dan kewajiban, serta kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
Prinsip-Prinsip dari Demokrasi
- Perlindungan hak asasi manusia.
- Pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.
- Badan peradilan yang merdeka dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan pemerintah maupun kekuasaan lainnya.
- Adanya partai politik dan organisasi sosial politik untuk menyalurkan aspirasi rakyat, menjadi dasar pelaksanaan pemilihan umum.
- Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.
- Terdapat keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, masyarakat, dan negara.
- Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
- Menerapkan otonomi daerah untuk membatasi kekuasaan legislatif dan eksekutif di tingkat pusat.
- Pemerintah harus menurut hukum yang dijelaskan dalam UUD 1945, di mana Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) bukan berdasarkan kekuasaan (machtstaat).
- Pemerintah berdasarkan sistem konstitusi sebagai hukum dasar dan tidak bersifat absolutisme atau kekuasaan tidak terbatas.
- Kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Kesimpulan
Dalam sebuah negara demokratis, lembaga-lembaga pemerintahan ada untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya.
Dengan adanya lembaga perwakilan, pemilihan umum yang adil, lembaga pengawasan yang efektif, pemerintahan yang berdasarkan hukum, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia, sebuah negara dapat dikatakan mengamalkan prinsip-prinsip demokrasi dengan baik.
Mewujudkan dan memelihara demokrasi merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Nah itulah referensi jawaban dari soal sebutkan ciri-ciri dari demokrasi.