KITA HEBAT – Salah satu sifat pokok kedaulatan adalah ? Kedaulatan merupakan salah satu unsur penting yang harus dimiliki oleh setiap negara yang berdaulat.
Salah satu sifat pokok kedaulatan adalah asli, yang berarti kekuasaan tersebut bersifat tetap dan berasal langsung dari entitas yang berdaulat, bukan dari kekuasaan lain.
Sifat ini menjadikan kedaulatan sebagai hak eksklusif yang tak dapat dipindahkan atau dibagikan kepada pihak lain.
Selain itu, terdapat beberapa sifat pokok lainnya yang melekat pada kedaulatan dan menjadi ciri khasnya dalam menjalankan fungsinya sebagai kekuasaan tertinggi di dalam sebuah negara.
Pengertian Kedaulatan
Kedaulatan dapat diartikan sebagai kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu negara untuk mengatur urusan dalam negerinya tanpa campur tangan pihak lain. Kedaulatan bersifat mutlak dan berlaku untuk seluruh wilayah serta penduduk di bawah yurisdiksinya.
Kedaulatan ini memungkinkan negara tersebut menjalankan hukum dan aturan yang berlaku tanpa terpengaruh oleh kekuatan eksternal, sehingga menegaskan posisinya sebagai entitas yang independen dan berkuasa penuh.
Kedaulatan juga mencakup hak eksklusif suatu negara atau badan hukum untuk mengatur wilayahnya sendiri, baik dari segi hukum, politik, maupun kebijakan ekonomi.
Dengan adanya kedaulatan, suatu negara diakui memiliki otoritas tertinggi yang tidak dapat diganggu gugat oleh negara atau pihak lain.
4 Sifat Pokok Kedaulatan
Untuk memahami lebih dalam mengenai konsep kedaulatan, penting untuk mengetahui sifat-sifat pokok yang melekat padanya. Sifat-sifat ini mencerminkan karakteristik unik yang hanya dimiliki oleh kedaulatan, sehingga membedakannya dari kekuasaan atau wewenang lainnya.
Berikut ini adalah sifat-sifat pokok kedaulatan:
1. Asli
Salah satu sifat pokok kedaulatan adalah asli, yang artinya kekuasaan tersebut tidak berasal dari kekuasaan lain. Kedaulatan lahir secara alami dari negara itu sendiri, dan tidak dipinjam atau didelegasikan dari otoritas yang lebih tinggi.
Dengan kata lain, kedaulatan bersifat independen dan inheren bagi negara yang bersangkutan.
2. Permanen
Selain asli, sifat lain dari kedaulatan adalah permanen, yang menunjukkan bahwa kedaulatan bersifat abadi dan tidak dapat dihilangkan selama negara tersebut masih berdiri. Kedaulatan ini tidak terikat oleh waktu dan akan terus berlaku sepanjang sejarah dan eksistensi negara tersebut.
Sebagai kekuasaan mutlak, kedaulatan tidak dapat dicabut, bahkan oleh perubahan rezim atau pemerintahan.
3. Tunggal
Sifat pokok kedaulatan yang berikutnya adalah tunggal, yang berarti kedaulatan tidak dapat dibagi atau dipisahkan. Kedaulatan hanya ada satu, dan tidak dapat dibagi-bagikan kepada lembaga hukum lain atau kepada pihak manapun.
Negara memiliki satu kedaulatan yang bersifat menyeluruh dan tidak terbagi, sehingga semua keputusan dan kebijakan yang diambil merupakan bagian dari pelaksanaan kedaulatan tersebut.
4. Tidak Terbatas
Sifat terakhir yang menjadi ciri khas kedaulatan adalah tidak terbatas, yang berarti kekuasaan ini bersifat mutlak dan tidak memiliki batasan apapun. Kedaulatan berlaku secara global dan universal terhadap semua orang dan seluruh wilayah yang berada di bawah yurisdiksi negara.
Dengan sifat ini, kedaulatan tidak mengenal batas dalam penegakan hukumnya, baik terhadap warga negara, penduduk asing, maupun lembaga-lembaga yang beroperasi di dalam negara tersebut.
Kedaulatan dalam Konteks Negara Modern
Pada era modern ini, kedaulatan tetap menjadi prinsip utama yang menjamin keberlangsungan sebuah negara dalam sistem internasional. Setiap negara yang berdaulat memiliki hak penuh untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa intervensi dari pihak luar.
Prinsip ini diaplikasikan dalam berbagai aspek pemerintahan, mulai dari pembentukan undang-undang, pengelolaan sumber daya alam, hingga pelaksanaan kebijakan luar negeri.
Kedaulatan juga menjadi dasar dalam hubungan antarnegara, di mana setiap negara diakui memiliki otoritas penuh atas wilayah dan rakyatnya.
Dalam organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kedaulatan negara-negara anggota dihormati dan menjadi salah satu fondasi utama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global.
Kedaulatan merupakan fondasi utama yang menjamin kemerdekaan dan integritas sebuah negara. Dengan memahami sifat asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas dari kedaulatan, kita dapat lebih menghargai peran pentingnya dalam menjaga keberlangsungan dan kedaulatan sebuah bangsa.
Selain itu, kedaulatan juga memberikan kekuatan bagi negara untuk melindungi rakyatnya dari ancaman luar dan menentukan arah masa depannya.
Tanpa kedaulatan, sebuah negara tidak akan memiliki otoritas yang sah untuk menjalankan fungsinya sebagai penjaga hukum dan ketertiban, serta pelindung hak-hak warga negara.
Itulah salah satu sifat pokok kedaulatan yang wajib sobat ketahui, semoga bermanfaat.