KITA HEBAT – Apa yang kalian ketahui tentang norma ? Mungkin saja pertanyaan ini akan kamu temukan pada pelajaran sosiologi.
Ulasan tentang apa yang kalian ketahui tentang norma berikut ini bertujuan untuk menambah wawasan sahabat semua.
Selain itu memahami apa yang kalian ketahui tentang norma sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari.
Norma sangat identik dengan suatu aturan yang ada disuatu wilayah tertentu.
Hampir semua wilayah memiliki norma-norma yang digunakan untuk membatasi dan mengatur perilaku dalam suatu masyarakat tersebut.
Berikut adalah pengertian dari norma.
Pengertian Norma
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, norma memiliki dua makna yang mendalam dalam konteks masyarakat.
Makna pertama norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.
Norma dipandang sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima. Dalam hal ini, norma menjadi suatu yang berlaku dan setiap warga diharapkan untuk patuh dan mentaatinya.
Makna kedua norma adalah sebagai aturan, ukuran, atau kaidah yang digunakan sebagai tolak ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu.
Norma menjadi pedoman untuk menentukan apa yang dianggap baik atau buruk, sesuai atau tidak sesuai dalam suatu konteks tertentu.
Contoh Penerapan Norma dalam Kehidupan Sehari-Hari
Contoh konkret dari penerapan norma dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemui dalam Peraturan RT. Di dalam Peraturan RT tersebut, terdapat informasi tentang cara mengurus KTP atau mendapatkan Pengantar Surat bagi mereka yang ingin mengurus izin berusaha di tingkat desa hingga kabupaten/kota.
Norma ini membentuk landasan aturan yang mengikat warga di tingkat lingkungan, menciptakan ketertiban dan keteraturan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain norma yang tercatat secara tertulis, ada juga norma-norma yang tidak terdokumentasi.
Sebagai contoh, norma antartetangga mengharuskan saling bantu-membantu ketika ada tetangga yang mengalami kesulitan.
Ini menciptakan rasa solidaritas dan kebersamaan di antara anggota masyarakat setempat.
Selain itu, norma ini juga mencakup larangan bagi antarwarga untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan tetangga, seperti membunyikan musik dengan volume tinggi atau keras.
Pentingnya norma dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya menciptakan ketertiban sosial tetapi juga membentuk dasar etika dan moral dalam interaksi antarindividu.
Melalui penerapan norma-norma tersebut, masyarakat dapat hidup harmonis, saling menghargai, dan membangun lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan bersama.
Norma menjadi dasar untuk menciptakan masyarakat yang beradab dan berbudaya. Oleh karena itu, kesadaran akan norma dan ketaatan terhadapnya menjadi kunci untuk menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Jenis-Jenis Norma Hukum
1. Hukum Tertulis
Hukum tertulis merupakan norma yang dibuat secara resmi oleh lembaga berwenang, seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintahan eksekutif. Norma ini disahkan secara tertulis, berlaku untuk seluruh masyarakat, dan termasuk Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.
2. Hukum Tidak Tertulis
Hukum tidak tertulis lahir dari kehidupan masyarakat dan umumnya terkait dengan adat istiadat. Meskipun tidak ada dokumen tertulis, hukum ini tetap mengikat dan memainkan peran penting dalam regulasi sosial.
3. Hukum Pidana dan Perdata
Hukum pidana menentukan perbuatan yang dapat dianggap sebagai tindak pidana, sementara hukum perdata bersifat lebih personal dan berkaitan dengan hubungan antarindividu.
Demikian ulasan dari apa yang kalian ketahui tentang norma, semoga bermanfaat.
Terus kunjungi website Kita Hebat dan dapatkan informasi terbaru setiap harinya.
Terimakasih.