Demi menciptakan pemilu 2024 yang Aman, Efisien dan Efektik pihak KPU terus melakukan Update Aplikasi E coklit untuk memudahkan Pantarlih dalam melakukan pemutakhiran data tahun 2023.
Pantarlih adalah istilah dalam Pemilu di Indonesia, yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merujuk pada petugas pemungutan suara (PPS) yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemilihan.
Secara umum dapat dikatakan pantarlih adalah sekelompok panitia yang ditugaskan untuk pemutakhiran data dalam Pemilu.
Dalam pelaksanaannya panterlih diharuskan menggunakan Aplikasi E coklit dalam menunjang pemutakhiran data.
Aplikasi ini hanya dapat digunakan oleh panterlih yang telah resmi dilantik oleh PPS, dalam penggunaannya aplikasi ini telah dirancang untuk memudahkan kinerja panterlih dalam mencocokkan data yang telah ada didalam aplikasi.
Kita semua tau saat ini dunia digital adalah teknologi yang harus digunakan sebaik mungkin dalam menjalankan kegiatan manusia, seperti yang dikatakan oleh Pihak KPU RI mengatakan bahwa penggunaan teknologi informasi di era ini telah menjadi keharusan.
Baca juga : Apa Yang Dimaksud Teknologi Tepat Guna Serta Manfaat Yang Didapatkan | Kitahebat
Dengan memanfaatkan teknologi informasi akan menciptakan proses yang efisien dan cepat dalam kegiatan manusia
Cara Pakai Aplikasi E-Coklit
Aplikasi E-Coklit untuk pantarlih hanya dapat digunakan oleh satu user dan menggunakan Hp yang telah didaftarkan. Untuk mendapatkan aplikasi ini kamu dapat mengunduh dari Link yang telah dibagikan oleh PPS desa masing-masing.
Baca juga : Dasar Pendidikan Multikultural Sangat Dibutuhkan Oleh Indonesia Karena Digunakan Sebagai Pemersatu Bangsa
Aplikasi ini berisi tentang data data dari pemilih, maka dari itu aplikasi ini harus dirahasiakan dari orang-orang yang tidak berwenang mengaksesnya agar tidak terjadi kecurangan dalam pemilu mendatang.
Berikut adalah cara pakai aplikasi E-Coklit
- Download aplikasi E-Coklit yang telah dibagikan oleh PPS desa masing-masing
- Login menggunakan Email dan Password yang telah terdaftar
- Pilih Masuk
- Pada halaman dashboard Masukkan Alamat lengkap dengan RT/RW di tempat TPS masing-masing dan Aktifkan lokasi di Ponsel
- Pilih gambar awan untuk mengunduh data
- Tunggun hingga muncul seluruh data pemilih yang akan di coklit
- Pilih tanda merah di bagian kiri di setiap nama yang ada di data pada saat kamu melakukan Coklit
- Pilih Aksi
- Akan muncul beberapa pilihan, klik salah satu pilihan yang telah sesuai dengan kondisi data pemilih.
- Setelah itu klik tanda titik tiga yang terletak di pojok atas
- Klik Sync All
Demikian penjelasan mengenai cara pakai aplikasi E-Coklit untuk Pantarlih Pemilu 2024 mendatang. Semoga mudah dimengerti dan membantu, ya.