KITA HEBAT – Sebutkan pokok-pokok pikiran Ir Soekarno tentang dasar negara adalah salah satu soal yang penting untuk kita bahas.
Soal sebutkan pokok-pokok pikiran Ir Soekarno tentang dasar negara akan anda temukan pada pelajaran kewarganegaraan ( PPKn ).
Pokok-pokok pikiran Ir. Soekarno tentang dasar negara menjadi fondasi utama dalam perumusan Pancasila, yang ia usulkan pada 1 Juni 1945.
Dalam pidatonya pada Sidang BPUPKI, Soekarno menyampaikan lima prinsip utama yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Kelima pokok pikiran ini mencakup Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selain itu, Soekarno juga mengutarakan pandangannya tentang pentingnya negara kesatuan, hubungan agama dan negara, serta sistem permusyawaratan.
5 Pokok-Pokok Pikiran Ir. Soekarno Tentang Dasar Negara
1. Kebangsaan Indonesia
Ir. Soekarno menekankan pentingnya kebangsaan sebagai fondasi bagi Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya. Kebangsaan yang dimaksud adalah persatuan seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan latar belakang, sehingga tercipta negara yang kuat dan berdaulat.
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
Soekarno percaya bahwa meskipun bangsa Indonesia harus menjaga identitas nasionalnya, Indonesia juga harus berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Konsep internasionalisme yang ia usung menekankan bahwa semua manusia, terlepas dari bangsa atau negara, memiliki hak yang sama untuk hidup damai dan sejahtera.
3. Mufakat atau Demokrasi
Bagi Soekarno, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang paling tepat untuk Indonesia. Namun, demokrasi yang ia maksud bukan hanya demokrasi politik, melainkan juga demokrasi yang berlandaskan musyawarah dan mufakat, di mana setiap keputusan diambil melalui konsultasi bersama demi kepentingan rakyat banyak.
4. Kesejahteraan Sosial
Salah satu tujuan dasar dari negara menurut Soekarno adalah terciptanya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat. Hal ini mencakup pemerataan dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, sehingga tidak ada kesenjangan yang terlalu besar antara rakyat yang kaya dan miskin.
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Soekarno juga menekankan pentingnya aspek religius dalam kehidupan bernegara. Namun, ia menggarisbawahi bahwa agama harus menjadi pengikat moral tanpa memaksakan satu agama tertentu. Dengan demikian, setiap warga negara bebas untuk menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Pemikiran Lain Ir. Soekarno Tentang Dasar Negara
Selain kelima pokok pikiran yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, Ir. Soekarno juga memiliki sejumlah pemikiran lain mengenai dasar negara.
Beberapa di antaranya adalah:
Paham Negara Kesatuan
Soekarno sangat menekankan pentingnya negara kesatuan sebagai bentuk pemerintahan Indonesia. Baginya, negara kesatuan adalah sistem terbaik untuk menjaga persatuan dan integritas nasional, mengingat keberagaman yang ada di Indonesia.
Soekarno percaya bahwa bentuk pemerintahan federal akan memecah belah persatuan bangsa.
Hubungan Agama dan Negara
Soekarno mengakui pentingnya agama dalam kehidupan masyarakat Indonesia, namun ia juga menekankan bahwa negara harus bersifat netral dalam hal agama.
Artinya, negara harus menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara tanpa memberikan perlakuan istimewa kepada agama tertentu. Ini adalah bentuk dari semangat toleransi yang diusungnya.
Sistem Badan Permusyawaratan
Dalam pandangannya, sistem badan permusyawaratan adalah bentuk ideal dari demokrasi yang cocok diterapkan di Indonesia. Sistem ini memungkinkan setiap keputusan diambil melalui musyawarah dan perwakilan, di mana berbagai kepentingan rakyat diwakili dalam proses pengambilan keputusan.
Sosialisasi Negara
Soekarno juga berbicara mengenai sosialisasi negara, di mana negara harus berperan aktif dalam mengelola perekonomian demi kesejahteraan rakyat.
Baginya, negara tidak boleh hanya menjadi pengatur, tetapi juga harus menjadi penggerak utama dalam bidang ekonomi untuk memastikan kesejahteraan sosial tercapai.
Hubungan Antarbangsa
Dalam konteks internasional, Soekarno memiliki visi bahwa Indonesia harus menjalin hubungan antarbangsa yang didasari pada perdamaian, keadilan, dan kemerdekaan.
Soekarno menentang segala bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan setiap bangsa yang tertindas, sesuai dengan prinsip internasionalisme yang ia usulkan.
Kesimpulan
Pokok-pokok pikiran Ir. Soekarno tentang dasar negara merupakan cerminan dari visi besar yang ia miliki untuk Indonesia. Kelima sila yang ia sampaikan dalam pidato 1 Juni 1945 akhirnya menjadi dasar negara Indonesia yang dikenal sebagai Pancasila.
Selain itu, pemikirannya tentang negara kesatuan, hubungan agama dan negara, serta sistem demokrasi berbasis musyawarah menunjukkan betapa dalam dan luasnya wawasan Soekarno mengenai bagaimana Indonesia seharusnya dibangun.
Pemikiran-pemikiran tersebut tidak hanya relevan pada masa itu, tetapi juga terus menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan, keadilan, dan kesejahteraan sosial hingga saat ini.