Istilah Pancasila Dikenal Sejak Zaman Majapahit Yaitu pada Kitab Sutasoma Karya ? Simak Jawaban Berikut

Avatar
Istilah Pancasila Dikenal Sejak Zaman Majapahit Yaitu pada Kitab Sutasoma Karya
Gambar Ilustrasi Istilah Pancasila Dikenal Sejak Zaman Majapahit Yaitu pada Kitab Sutasoma Karya

KITA HEBAT – Istilah pancasila dikenal sejak zaman majapahit yaitu pada kitab sutasoma karya siapa ? Pancasila adalah dasar negara yang digunakan oleh bangsa Indonesia sampai saat ini.

Ternyata istilah pancasila sudah dikenal sejak zaman Majapahit, Istilah “Pancasila” pertama kali dikenal sejak zaman Majapahit, tepatnya pada kitab Sutasoma karya Empu Tantular.

Dalam kitab tersebut, Pancasila diartikan sebagai lima prinsip utama yang menjadi pedoman kehidupan manusia.

Meskipun konsep Pancasila yang digunakan saat ini sebagai dasar negara Indonesia baru diformulasikan di masa kemerdekaan, istilah tersebut telah ada sejak zaman Majapahit dan menggambarkan nilai-nilai luhur yang mencakup persatuan, kemanusiaan, dan ketuhanan.

Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sudah diakui dan dihargai oleh masyarakat Nusantara sejak zaman kuno.

Sejarah Pancasila dalam Kitab Sutasoma

Pada zaman Majapahit, istilah Pancasila digunakan dalam kitab Sutasoma karya Empu Tantular sebagai bagian dari ajaran moral dan etika kehidupan. Kitab ini tidak hanya mengandung cerita religius dan filosofis, tetapi juga menyampaikan pesan tentang pentingnya hidup dalam keharmonisan, kerukunan, dan persatuan.

Lima prinsip atau “sila” yang dimaksudkan oleh Empu Tantular merupakan pedoman moral yang mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara, dan menjadi cikal bakal dari Pancasila yang kita kenal saat ini.

Empu Tantular dalam kitab Sutasoma memperkenalkan nilai-nilai yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kebijaksanaan, dan keadilan sosial.

Semua nilai ini kemudian diadopsi menjadi landasan dasar negara Indonesia. Pancasila, sebagaimana yang kita kenal sekarang, merangkum nilai-nilai tersebut ke dalam lima sila yang menjadi panduan utama dalam menjalankan kehidupan bernegara di Indonesia.

Makna Setiap Sila dalam Pancasila

Setiap sila dalam Pancasila memiliki makna yang mendalam dan penting bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Berikut adalah penjelasan singkat mengenai makna dari setiap sila Pancasila:

1. Ketuhanan yang Maha Esa

Sila pertama berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”, yang bermakna bahwa setiap warga negara Indonesia wajib meyakini keberadaan Tuhan yang Esa. Dalam Pancasila, setiap individu diberi kebebasan untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya penghormatan terhadap keyakinan religius setiap orang dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, menekankan pentingnya menghargai Hak Asasi Manusia (HAM). Setiap warga negara harus saling menghormati dan menjaga keadilan tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, atau golongan.

Nilai ini mencerminkan semangat kemanusiaan yang adil dan beradab yang sudah ada sejak zaman Majapahit, yang pada akhirnya tertuang dalam Pancasila.

3. Persatuan Indonesia

Sila ketiga berbunyi “Persatuan Indonesia”. Makna dari sila ini adalah kita sebagai warga negara harus selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Sebagai bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya, persatuan merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan nasional.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sila keempat mengajarkan pentingnya musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan. Sila ini menekankan bahwa semua warga negara berhak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme perwakilan yang demokratis.

Hal ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan mencegah perselisihan dalam proses pengambilan keputusan.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila kelima menekankan pentingnya keadilan sosial. Negara harus memastikan bahwa semua warga negara, tanpa memandang status sosial, mendapatkan perlakuan yang adil dalam segala aspek kehidupan.

Prinsip ini merupakan perwujudan dari nilai keadilan yang sejak zaman Majapahit sudah menjadi bagian dari ajaran moral dan etika di Nusantara.

Demikian pembahasan dari istilah pancasila dikenal sejak zaman majapahit yaitu pada kitab sutasoma karya Empu Tantular.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *