KITA HEBAT – Dalam sidang pertama bpupki tanggal 29 mei 1945, Dr. Radjiman Wediodiningrat selaku ketua bpupki meminta kepada peserta sidang untuk mengemukakan dasar negara indonesia merdeka.
Kemudian, para the founding fathers antara lain Mr. Muhammad yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. soekarno, menyampaikan gagasannya tentang rumusan dasar negara tersebut.
Menurut pemahaman saudara, bagaimana para tokoh tersebut menggali rumusan dasar negara, yang kemudian disepakati menjadi dasar negara republik indonesia merdeka yaitu pancasila.
Pancasila adalah konsep yang bersumber dari bahasa Sansekerta, terdiri dari dua kata kunci, yaitu panca dan sila, yang mewakili lima dasar.
Pancasila, sebagai panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI, merupakan hasil pemikiran para tokoh pendiri.
The Founding Fathers merupakan tokoh yang menemukan rumusah dasar negara dengan cara menggali nilai-nilai luhur budaya dan kehidupan masyarakat Indonesia.
Muh. Yamin: Watak Peradaban Sebagai Landasan Utama
Muh. Yamin mengemukakan bahwa pokok aturan dasar Negara Indonesia harus mencerminkan watak peradaban Indonesia.
Ini menjadi titik awal dalam merumuskan dasar negara.
Soepomo: Teori Pemikiran Integralistik
Dalam pidatonya, Soepomo membahas tiga permasalahan krusial: pemerintahan negara, hubungan negara dan agama, serta bentuk negara.
Dengan teori perseorangan, teori golongan, dan teori integralistik, Soepomo memberikan kerangka pemikiran untuk merumuskan cita-cita negara.
Soekarno: Weltanschauung dan Keberagaman Masyarakat
Soekarno, melalui pertanyaan retoris tentang Weltanschauung, menyoroti orientasi kognitif mendasar yang mencakup seluruh pengetahuan dan sudut pandang individu serta masyarakat.
Dalam merumuskan dasar negara, Soekarno memperhitungkan dan menggali hal-hal mendasar dalam masyarakat Indonesia.
Kesimpulan dari ketiga tokoh tersebut mengarah pada pemahaman bahwa dasar negara dirumuskan dengan menggali nilai-nilai luhur yang sudah menjadi bagian masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu.
Rumusan Dasar Negara Menurut Muh. Yamin
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau peri kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang berkebudayaan
Melalui pemikiran dan rumusan ini, para tokoh pendiri telah memberikan fondasi kuat untuk membangun negara Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai luhur dan keberagaman masyarakatnya.
Semua itu menjadi pondasi yang kokoh dalam menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa.