MEJA PINTAR – Sekarang kita akan membahas soal bagaimana pandangan islam tentang demokrasi jelaskan !
Informasi dari soal bagaimana pandangan islam tentang demokrasi ini dapat kamu jadikan referensi dalam belajar untuk menambah wawasan pengetahuan.
Mari kita simak bersama ulasan soal bagaimana pandangan islam tentang demokrasi berikut ini.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang berdasarkan kehendak rakyat. Dalam demokrasi, rakyat memiliki hak untuk memilih dan dipilih sebagai pemimpin, serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
Demokrasi juga menghargai hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, dan persamaan di hadapan hukum.
Pandangan Islam Tentang Demokrasi
Lantas, bagaimana pandangan Islam tentang demokrasi? Apakah Islam sejalan dengan demokrasi, atau justru bertentangan dengan demokrasi?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat sumber-sumber ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an, Hadis, dan Ijma’ Ulama.
Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang merupakan wahyu Allah kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam Al-Qur’an, terdapat beberapa ayat yang menunjukkan bahwa Islam mengakui dan menganjurkan prinsip-prinsip demokrasi, antara lain:
- Kesetaraan manusia. Allah berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Ayat ini menegaskan bahwa semua manusia adalah sama di hadapan Allah, tanpa membedakan ras, suku, warna kulit, atau jenis kelamin. Yang membedakan manusia adalah tingkat ketakwaannya kepada Allah. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi manusia untuk saling mendiskriminasi atau menindas satu sama lain.
- Musyawarah. Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 159:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
Ayat ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin umat Islam tidak bersikap otoriter atau diktator, tetapi bersikap lemah lembut, pemaaf, dan musyawarah dengan para sahabatnya dalam mengambil keputusan. Ini menunjukkan bahwa Islam menghargai pendapat dan partisipasi rakyat dalam urusan bersama.
- Kepatuhan pada pemimpin yang dipilih. Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 59:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Ayat ini menegaskan bahwa umat Islam wajib taat kepada Allah, Rasul, dan ulil amri, yaitu pemimpin yang dipilih oleh rakyat. Jika terjadi perselisihan, maka kembalikanlah kepada Al-Qur’an dan sunnah sebagai sumber hukum tertinggi. Ini menunjukkan bahwa Islam mengakui hak rakyat untuk memilih pemimpinnya, dan menghormati otoritas pemimpin yang sah.
Hadis
Hadis adalah perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi Muhammad SAW yang menjadi sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an. Dalam hadis, terdapat beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa Islam mengakui dan menganjurkan prinsip-prinsip demokrasi, antara lain:
- Pemilihan pemimpin. Dari Umar bin Khattab RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ
Sesungguhnya imam (pemimpin) adalah perisai, di belakangnya orang-orang berperang dan dengan perisainya mereka berlindung. Apabila ia memerintahkan takwa kepada Allah dan berlaku adil, maka baginya pahala dari hal itu. Dan apabila ia memerintahkan selain itu, maka atasnya (dosa) dari hal itu.
Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin adalah orang yang harus dipilih dengan hati-hati, karena ia akan menjadi perisai bagi rakyatnya. Pemimpin yang baik adalah yang memerintahkan takwa kepada Allah dan berlaku adil, sedangkan pemimpin yang buruk adalah yang memerintahkan selain itu. Oleh karena itu, rakyat berhak untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan kriteria tersebut.
- Konsultasi dengan ahli. Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا أَمَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَبْدًا بِأَمْرٍ فَاسْتَشَارَ فِيهِ أَهْلَ الْخِيَرِ وَالْعِلْمِ أَيَّدَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
Apabila Allah SWT memerintahkan seorang hamba dengan suatu urusan, lalu ia berkonsultasi dalam urusan itu dengan orang-orang yang baik dan berilmu, maka Allah SWT akan menolongnya.
Hadis ini menunjukkan bahwa Islam menganjurkan untuk berkonsultasi dengan orang-orang yang ahli dalam suatu bidang, sebelum mengambil keputusan. Hal ini dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas keputusan, serta menghindari kesalahan dan kerugian.
Konsultasi juga merupakan bentuk menghormati pendapat dan keahlian orang lain.
Ijma’ Ulama
Ijma’ ulama adalah kesepakatan para ulama mengenai suatu masalah hukum Islam. Ijma’ ulama merupakan sumber hukum Islam ketiga setelah Al-Qur’an dan Hadis.
Dalam masalah demokrasi, terdapat beberapa pendapat ulama yang menunjukkan bahwa Islam mengakui dan menganjurkan prinsip-prinsip demokrasi, antara lain:
- Al-Mawardi. Al-Mawardi adalah seorang ulama dan ahli fiqih dari mazhab Syafi’i yang hidup pada abad ke-10 M. Dalam kitabnya Al-Ahkam Al-Sulthaniyyah, ia menjelaskan bahwa pemilihan pemimpin harus dilakukan oleh ahlul halli wal aqdi, yaitu orang-orang yang memiliki kewenangan, keahlian, dan keadilan dalam urusan umat. Ahlul halli wal aqdi ini dapat berupa ulama, tokoh masyarakat, atau perwakilan rakyat.
- Ibn Khaldun. Ibn Khaldun adalah seorang ulama, sejarawan, dan filsuf yang hidup pada abad ke-14 M. Dalam kitabnya Muqaddimah, ia mengemukakan bahwa pemerintahan yang baik adalah yang berdasarkan syura, yaitu musyawarah antara pemimpin dan rakyat. Syura ini dapat dilakukan melalui lembaga-lembaga seperti majelis, dewan, atau parlemen.
- Al-Ghazali. Al-Ghazali adalah seorang ulama, sufi, dan filsuf yang hidup pada abad ke-11 M. Dalam kitabnya Ihya Ulumuddin, ia menegaskan bahwa kewajiban rakyat terhadap pemimpin adalah taat, asal pemimpin itu adil dan menjalankan syariat Allah. Jika pemimpin itu zalim dan menyimpang dari syariat Allah, maka rakyat berhak untuk menolak dan menggantinya.
Kesimpulan
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang berdasarkan kehendak rakyat. Islam adalah agama yang mengajarkan prinsip-prinsip demokrasi, seperti kesetaraan manusia, musyawarah, pemilihan pemimpin, konsultasi dengan ahli, dan kepatuhan pada pemimpin yang adil.
Hal ini dapat dilihat dari sumber-sumber ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an, Hadis, dan Ijma’ Ulama. Oleh karena itu, Islam dan demokrasi tidak bertentangan, tetapi sejalan dan saling mendukung.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Bagaimana Islam memandang demokrasi?
Islam mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, sehingga prinsip dasar demokrasi bisa diterapkan. Namun, perlu dicatat bahwa demokrasi dalam Islam harus selaras dengan nilai-nilai moral dan hukum syariah.
2. Apakah Islam mendukung sistem pemerintahan demokratis?
Secara prinsip, Islam mendukung konsep musyawarah (konsultasi) dalam pengambilan keputusan, yang dapat mencerminkan esensi demokrasi. Namun, perlu memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan nilai-nilai Islam.
3. Apakah pemilihan umum sesuai dengan prinsip-prinsip Islam?
Pemilihan umum dapat dianggap sesuai dengan prinsip-prinsip Islam jika dilakukan dengan keadilan, transparansi, dan tanpa pelanggaran terhadap hukum syariah. Pemilih harus memilih pemimpin yang berkomitmen pada nilai-nilai moral dan keadilan.
4. Bagaimana pandangan Islam terhadap hak asasi manusia dalam konteks demokrasi?
Islam menghormati hak asasi manusia dan menetapkan prinsip-prinsip perlindungan hak-hak tersebut. Dalam konteks demokrasi, penting untuk memastikan bahwa hak-hak tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dan hukum syariah.
5. Apakah demokrasi dapat diterapkan secara langsung sesuai dengan ajaran Islam?
Penerapan demokrasi langsung harus diakomodasi agar sesuai dengan ajaran Islam. Sistem demokrasi harus diarahkan untuk mencapai keadilan, kesejahteraan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat sesuai dengan hukum syariah.
6. Apakah Islam mengizinkan partai politik?
Islam tidak melarang pembentukan partai politik, asalkan tujuan dan kebijakan partai sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Partai politik harus berupaya mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.
7. Bagaimana Islam memandang kebebasan berekspresi dalam konteks demokrasi?
Islam mendukung kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab dan tidak melanggar nilai-nilai moral. Kritik dan diskusi yang membangun diizinkan, asalkan tidak merugikan umum atau menyesatkan masyarakat.
8. Apakah Islam mengakui pluralisme politik?
Islam mengakui keberagaman pendapat dan pandangan dalam masyarakat. Pluralisme politik dapat diakui selama tidak melanggar prinsip-prinsip Islam dan menciptakan keadilan bagi semua warga negara.
9. Bagaimana Islam memandang sistem hukum dalam konteks demokrasi?
Islam mengajarkan penerapan hukum syariah sebagai landasan hukum dalam masyarakat. Dalam sistem demokratis, hukum positif harus sejalan dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip hukum Islam.