KITA HEBAT – Tuliskan karakteristik Good Governance menurut World Bank ! Good governance adalah konsep yang digunakan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga mendukung pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut World Bank, karakteristik utama good governance adalah manajemen pembangunan yang kuat dan bertanggung jawab, yang selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi dan pasar yang efisien.
Selain itu, good governance mencakup penghindaran salah alokasi dana, pencegahan korupsi politik maupun administratif, disiplin anggaran, serta penyediaan kerangka hukum dan politik yang mendukung aktivitas bisnis.
Konsep Good Governance Menurut World Bank dan UNDP
Dalam definisi governance, World Bank dan UNDP memiliki pandangan yang sedikit berbeda. World Bank mendefinisikan good governance sebagai pelaksanaan manajemen pembangunan yang kokoh dan bertanggung jawab, yang sejalan dengan prinsip demokrasi serta efisiensi pasar.
Good governance mencakup upaya untuk menghindari salah alokasi dana investasi, mencegah korupsi baik di tingkat politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran yang ketat, serta menciptakan kerangka hukum dan politik yang mendukung pertumbuhan aktivitas bisnis. Dalam perspektif ini, aspek pembangunan ekonomi menjadi titik utama.
Sebaliknya, UNDP menekankan pada pengelolaan otoritas politik, ekonomi, dan administratif di semua tingkat pemerintahan. Definisi ini memberikan fokus yang lebih luas pada aspek manajemen dalam berbagai sektor.
Perbedaan ini mencerminkan fokus yang berbeda dalam tata kelola pemerintahan: World Bank lebih menyoroti tata kelola ekonomi yang efisien, sementara UNDP menekankan keseimbangan antara tata kelola politik, ekonomi, dan administrasi dalam mencapai pemerintahan yang baik.
Karakteristik Good Governance Menurut World Bank
Berikut adalah karakteristik good governance menurut World Bank:
- Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah tanggung jawab yang diemban oleh setiap pihak, baik pemerintah maupun lembaga-lembaga terkait, untuk mempertanggungjawabkan kinerja mereka kepada publik. Dalam praktiknya, ini berarti pejabat dan instansi pemerintah harus siap diaudit dan dievaluasi secara terbuka untuk memastikan bahwa sumber daya publik digunakan secara tepat dan efisien. - Transparansi
Transparansi menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap proses pengambilan keputusan pemerintah. World Bank menilai bahwa transparansi memungkinkan masyarakat untuk mengetahui kebijakan dan arah pembangunan yang diambil oleh pemerintah, sehingga publik dapat memberikan masukan yang konstruktif. - Efektivitas dan Efisiensi
Good governance harus menjamin bahwa penggunaan sumber daya dilakukan secara efektif dan efisien. Hal ini melibatkan pengelolaan anggaran yang disiplin, alokasi sumber daya yang tepat, serta optimalisasi dalam pelaksanaan program dan kebijakan untuk hasil pembangunan yang maksimal. - Pencegahan Korupsi
Salah satu aspek krusial dalam good governance adalah pencegahan korupsi, baik dalam bentuk politik maupun administratif. World Bank menggarisbawahi bahwa pencegahan korupsi adalah upaya untuk menjaga agar dana publik dan investasi tidak disalahgunakan atau dialokasikan untuk kepentingan pribadi. - Supremasi Hukum
Good governance harus menjunjung tinggi prinsip hukum yang berlaku atau supremasi hukum (rule of law). Ini berarti bahwa pemerintah harus menjalankan kekuasaannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa terkecuali. Supremasi hukum menjamin bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. - Partisipasi Publik
Partisipasi masyarakat merupakan ciri penting dari good governance yang berfokus pada keterlibatan aktif warga negara dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi ini memungkinkan masyarakat untuk turut menentukan kebijakan yang berpengaruh pada kehidupan mereka, sehingga dapat menciptakan konsensus dan mengakomodasi kepentingan yang beragam.
Implementasi Good Governance di Indonesia
Penerapan good governance di Indonesia menjadi perhatian penting, khususnya dalam upaya memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dasar hukum yang mengatur tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia tercantum dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2014, yang mengatur agar semua kegiatan pemerintahan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan.
Setiap negara memiliki pendekatan berbeda dalam penerapan prinsip-prinsip good governance, namun secara umum prinsip-prinsip ini mencakup beberapa elemen utama:
- Pengelolaan Sumber Daya yang Bertanggung Jawab: Alokasi dan pengelolaan sumber daya harus dilakukan secara hati-hati untuk menghindari pemborosan dan penyalahgunaan.
- Keterlibatan Masyarakat: Good governance menuntut pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan.
- Pemenuhan Hak Kelompok Rentan: Pemerintah yang menjalankan good governance akan memperhatikan kepentingan kelompok rentan, termasuk masyarakat miskin, dalam alokasi sumber daya.
Kesimpulan
Karakteristik good governance menurut World Bank menekankan pada pentingnya akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, pencegahan korupsi, supremasi hukum, dan partisipasi publik.
Good governance tidak hanya menciptakan pemerintahan yang efektif, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui penerapan prinsip-prinsip ini, negara dapat membangun tata kelola yang bersih, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Semoga penjelasan dari soal tuliskan karakteristik good governance menurut world bank diatas bermanfaat.