KITA HEBAT – Jelaskan secara singkat tentang perumusan dasar negara Indonesia ! Pertanyaan tersebut sudah sering dibahas diberbagai kurikulum.
Namun masih banyak siswa yang kesulitan menjawab soal jelaskan secara singkat tentang perumusan dasar negara Indonesia.
Disini Kita Hebat akan memberikan uraian secara singkat mengenai soal jelaskan secara singkat tentang perumusan dasar negara Indonesia.
Perumusan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila dimulai dalam sidang pertama yang diadakan oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Dalam sidang ini, Ketua BPUPKI, dr. Radjiman Wedyodiningrat, meminta para anggota untuk memberikan pandangan mereka tentang dasar negara yang cocok untuk Indonesia.
Sejumlah tokoh nasional kemudian mengemukakan gagasan masing-masing yang akhirnya mengarah pada terbentuknya Pancasila sebagai dasar negara.
Awal Perumusan Dasar Negara di Sidang BPUPKI
Pada sidang BPUPKI, terdapat beberapa tokoh utama yang menyampaikan pandangannya mengenai dasar negara Indonesia.
Tokoh-tokoh ini berperan penting dalam membentuk konsep dasar negara yang akan menjadi pijakan ideologis bangsa.
- Soekarno
Soekarno mengemukakan gagasan mengenai dasar negara dalam pidatonya yang dikenal sebagai “Lahirnya Pancasila” pada 1 Juni 1945. Ia mengusulkan nama “Pancasila” yang berasal dari kata “panca” (lima) dan “sila” (prinsip), yang berarti lima prinsip utama. Kelima prinsip yang diajukan Soekarno kemudian menjadi dasar dari ideologi Pancasila yang kita kenal saat ini. - Moh. Yamin
Moh. Yamin adalah salah satu tokoh yang pertama kali memberikan usulan tentang dasar negara. Ia menyampaikan lima prinsip yang dianggapnya sebagai dasar negara yang kuat dan dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang majemuk. - Soepomo
Soepomo menyampaikan pandangan yang menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam konsep dasar negara. Usulan yang diberikan Soepomo lebih menitikberatkan pada aspek budaya dan nilai-nilai yang mencerminkan identitas bangsa Indonesia.
Tugas Panitia Sembilan dalam Penyempurnaan Dasar Negara
Setelah sidang BPUPKI, dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas untuk menyempurnakan konsep dasar negara yang telah disampaikan dalam sidang sebelumnya.
Panitia ini dibentuk sebagai upaya untuk menyusun dasar negara yang lebih matang dan dapat diterima oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia.
Panitia Sembilan terdiri dari tokoh-tokoh nasional yang memiliki peran besar dalam merumuskan dasar negara, yaitu:
- Soekarno (Ketua)
- Moh. Hatta (Wakil Ketua)
- Moh. Yamin
- Achmad Soebardjo
- A.A. Maramis
- Abdul Kahar Muzakir
- Agus Salim
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Abdul Wachid Hasyim
Panitia Sembilan menghasilkan dokumen yang dikenal sebagai Piagam Jakarta, yang menjadi salah satu dasar penting dalam perumusan Pancasila.
Pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara oleh PPKI
Pancasila secara resmi ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Pada hari tersebut, Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar ideologi dan panduan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi Indonesia.
Lima Sila dalam Pancasila
Lima sila yang terkandung dalam Pancasila adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kesimpulan
Perumusan dasar negara Indonesia melalui Pancasila melibatkan perdebatan, diskusi, dan kompromi dari berbagai tokoh nasional yang memiliki visi kuat tentang masa depan bangsa.
Proses perumusan ini merupakan bentuk kerja sama nasional yang mencerminkan keinginan untuk membentuk sebuah negara yang adil, bersatu, dan berdaulat.
Pancasila kemudian menjadi landasan utama dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.