4 Kecamatan Ponorogo Yang Masuk Dalam Pemetaan Zona Merah Penerbangan Balon Udara Tanpa Pilot

Avatar

4 Kecamatan Ponorogo Yang Masuk Dalam Pemetaan Zona Merah Penerbangan Balon Udara Tanpa Pilot

Setelah ditetapkan pemetaan zona merah terkait dengan penerbangan balon udara yang dilakukan oleh polres ponorogo dan peringatan langsung dari pangkalan TNI AU (Lanud) Iswahjudi tentang bahayanya menerbangkan balon udara untuk keselamatan penerbangan.

Terdapat 4 kecamatan di kabupaten Ponorogo yag menjadi Zona Merah penerbangan balon udara yaitu Kecamatan Siman, Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Kauman dan Kecamatan Jambon, Sabtu (23/04/2022)

Sesuai dengan aturan pasal 411 UU 1/2009 tentang penerbangan balon udara akan diancam dengan pidana penjara dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta 

Maka dari itu Komandan Lanud Iswahjudi Marsma TNI M Untung Suropati akan menggelar patrol gabungan dengan Kodim 0802 dan Polres Ponorogo untuk mencegah adanya penerbangn balon udara tanpa pilot yang disertai dengan Petasan.

Beliau  mengimbau masyarakat Ponorogo agar tidak menerbangkan balon udara yang disertai dengan petasan.

โ€œjika masyarakat ingin menerbangkan balon harus terorganisir dan mematuhi aturan yang ada, serta mendapatkan izin dari otoritas penerbangan, TNI dan Polriโ€ kata Untung.

Terkait bahaya penerbangan balon udara lanud Iswahjudi juga membentuk tim sosialisasi larangan penerbangan yang diketuai oleh Letkol (ADM) M Teguh.

Tak tanggung-tanggung Teguh turun langsung pada Rabu (20/04/2022) ke Kecamatan Kauman yang terdaftar sebagai tempat Zona Merah untuk melakukan tugasnya.

Menurut Teguh penerbangan balon udara tanpa pilot yang disebut sebagai tradisi masyarakat ponorogo sangat membahayakan penerbangan dan dapat menimbulkan kecelakaan udara.

Pasalnya balon udara dengan ukuran 15 meter yang terbang dengan ketinggian 38.000 kaki atau setara dengan 11 Km dapat menyelimuti Pesawat Militer

โ€œDitambah Lagi jika balon udara itu tertabrak pesawat komersial dengan jumlah penumpang lebih besar maka sangat rentan emnimbulkan kecelakaan udaraโ€, Ujar Teguh.

Untuk itu semua pihak Lanud dan jajaran tim mengharapkan kerja sama perangkat daerah setempat beserta jajaran untuk membantu mengantisipasi bahaya balon udara yang disertai dengan petasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *