Surat An Nur Ayat 2 Berisi Tentang Hukuman ? Begini Penjelasannya

Avatar
Surat An Nur Ayat 2 Berisi Tentang Hukuman
Gambar Ilustrasi Surat An Nur Ayat 2 Berisi Tentang Hukuman Gambar dari ( Pexels )

MEJA PINTAR – Menjawab soal surat An Nur ayat 2 berisi tentang hukuman bagi ? Sebuah pertanyaan digunakan untuk mengevaluasi tingkat pemahaman seseorang, salah satunya adalah soal surat An Nur ayat 2 berisi tentang hukuman bagi siapa ?

Jika kamu kesulitan menjawab soal surat An Nur ayat 2 berisi tentang hukuman, simak penjelasan berikut ini.

Surah An-Nur ayat 2 merupakan bagian dari Al-Qur’an yang memberikan panduan tegas tentang hukuman bagi pelaku zina.

Dalam ayat tersebut, Allah SWT menegaskan bahwa baik laki-laki maupun perempuan yang terlibat dalam perbuatan zina harus dijatuhi hukuman jilid.

Isi Surat An Nur Ayat 2

Surat An Nur ayat 2 berisi tentang hukuman bagi para pezina, adapun ayat dari surat tersebut adalah :

لزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Artinya : Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.

Dalam Surah An-Nur ayat 2, Allah menetapkan bahwa hukuman bagi pelaku zina adalah seratus kali jilid. Hal ini menunjukkan ketegasan Allah dalam menegakkan hukum dan keadilan di antara umat-Nya.

Ayat tersebut juga mengingatkan umat Islam untuk tidak memberikan belas kasihan kepada pelaku zina dalam pelaksanaan hukuman.

Ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan tegas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah.

Pelaksanaan Hukuman Pelaku Zina

Proses pelaksanaan hukuman jilid bagi pelaku zina harus dilakukan di tempat terbuka agar dapat dilihat oleh masyarakat sekitar.

Hal ini penting agar hukuman tersebut menjadi pembelajaran bagi orang lain serta menegaskan kembali keadilan yang harus ditegakkan dalam agama Islam.

Dengan demikian, Surah An-Nur ayat 2 memberikan pedoman yang jelas mengenai penegakan hukum dalam kasus zina, menegaskan bahwa keadilan harus dijunjung tinggi dalam agama Islam.

Hukuman tersebut bukanlah untuk menyakiti, tetapi untuk menjaga kehormatan dan ketertiban dalam masyarakat serta menghindari terjadinya perbuatan yang merusak tatanan sosial.

Jadi surat An Nur ayat 2 berisi tentang hukuman bagi para pezina, semoga bermanfaat.