KITA HEBAT – Jelaskan dua pandangan tentang masalah sosial dalam teori fungsionalisme ! Teori fungsionalisme adalah teori yang menjelaskan bahwa masalah sosial timbul ketika elemen-elemen dalam masyarakat gagal menjalankan fungsinya masing-masing.
Masyarakat, dalam pandangan teori ini, merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang saling terkait dan memiliki fungsi spesifik.
Jika setiap komponen berfungsi dengan baik, masyarakat akan mencapai keseimbangan sosial. Namun, ketika fungsi tersebut terganggu, muncullah masalah sosial.
Dalam konteks teori fungsionalisme, ada dua pandangan utama tentang masalah sosial, yaitu patologi sosial dan disorganisasi sosial.
Patologi Sosial dan Disorganisasi Sosial dalam Teori Fungsionalisme
Berikut adalah dua pandangan utama tentang masalah sosial dalam teori fungsionalisme:
- Patologi Sosial
- Disorganisasi Sosial
1. Patologi Sosial
Patologi sosial menggambarkan masalah sosial yang disebabkan oleh adanya komponen dalam masyarakat yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Kondisi ini diibaratkan seperti penyakit dalam tubuh manusia; ketika satu organ tubuh tidak berfungsi dengan baik, seluruh tubuh akan terdampak.
Demikian juga dalam masyarakat, jika ada kelompok atau individu yang tidak mampu menjalankan perannya sesuai norma, ini akan menciptakan masalah sosial yang mengganggu keseimbangan masyarakat secara keseluruhan.
Beberapa contoh masalah dalam patologi sosial meliputi:
- Kenakalan Remaja: Fenomena ini terjadi ketika kelompok remaja mengalami kendala dalam menjalankan peran sosial yang diharapkan dari mereka. Kenakalan remaja termasuk tindakan seperti vandalisme, perilaku agresif, atau tindakan melawan norma sosial.
- Kekerasan: Kekerasan dalam masyarakat dapat muncul akibat adanya kegagalan dalam fungsi kontrol sosial, seperti lemahnya sanksi atau kurangnya pendidikan nilai moral.
- Kejahatan: Aktivitas kriminal menunjukkan adanya individu atau kelompok yang gagal menjalankan peran dan norma masyarakat, yang akhirnya merusak keseimbangan sosial.
Dalam perspektif patologi sosial, masalah-masalah ini dianggap sebagai bentuk “penyakit” dalam masyarakat yang perlu diatasi agar tercipta kembali keharmonisan dan keseimbangan.
2. Disorganisasi Sosial
Disorganisasi sosial adalah pandangan yang menyoroti munculnya masalah sosial akibat perubahan sosial yang sangat cepat. Perubahan ini menyebabkan norma-norma atau aturan sosial menjadi lemah atau tidak relevan, sehingga terjadi kekacauan dalam masyarakat.
Disorganisasi sosial terjadi ketika struktur sosial yang ada tidak mampu menyesuaikan diri dengan cepat terhadap perubahan yang terjadi.
Contoh dari disorganisasi sosial antara lain:
- Penerapan Sanksi yang Lemah: Ketika terjadi konflik atau pelanggaran norma, tetapi penegakan hukum atau sanksi tidak diterapkan secara tegas, hal ini dapat menyebabkan kebingungan dalam masyarakat tentang batasan perilaku yang dapat diterima.
- Pencurian: Perubahan ekonomi yang cepat dan kesenjangan sosial yang meningkat bisa memicu individu melakukan tindakan pencurian sebagai bentuk adaptasi atau pelampiasan.
- Penyalahgunaan Obat-Obatan: Meningkatnya penyalahgunaan obat-obatan sering dikaitkan dengan perubahan nilai-nilai sosial yang mengakibatkan lemahnya kontrol sosial terhadap perilaku yang merusak diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Dalam teori fungsionalisme, disorganisasi sosial dipandang sebagai bentuk ketidakmampuan masyarakat untuk mempertahankan struktur sosialnya ketika terjadi perubahan cepat.
Pandangan ini menekankan pentingnya adaptasi dalam menghadapi perubahan sosial agar masalah-masalah tersebut dapat dikendalikan.
Konsep Dasar Teori Fungsionalisme dalam Mengatasi Masalah Sosial
Hubungan Fungsionalisme dengan Keseimbangan Sosial
Teori fungsionalisme menekankan pentingnya setiap elemen dalam masyarakat untuk menjalankan perannya agar tercapai keseimbangan.
Setiap fungsi yang dilakukan oleh anggota masyarakat saling berkaitan, seperti halnya fungsi organ tubuh yang bekerja sama untuk menjaga kesehatan tubuh.
Jika terjadi gangguan dalam satu elemen, seperti patologi sosial atau disorganisasi sosial, maka keseimbangan tersebut terganggu.
Upaya Mengatasi Patologi Sosial dan Disorganisasi Sosial
Untuk mengatasi masalah patologi sosial, teori fungsionalisme mengusulkan adanya peran aktif dari institusi sosial seperti keluarga, sekolah, dan pemerintah untuk memperkuat nilai dan norma masyarakat.
Sementara itu, disorganisasi sosial dapat diatasi dengan cara memperbarui aturan dan norma yang lebih relevan serta memperkuat penegakan hukum dalam masyarakat.
Kesimpulan
Teori fungsionalisme memberikan pandangan yang luas tentang bagaimana masalah sosial bisa muncul ketika fungsi-fungsi dalam masyarakat tidak berjalan dengan baik. Dua pandangan utama yang dijelaskan dalam teori ini adalah patologi sosial dan disorganisasi sosial.
Patologi sosial merujuk pada masalah yang timbul karena kegagalan komponen masyarakat dalam menjalankan fungsinya, sedangkan disorganisasi sosial mengacu pada kekacauan yang muncul akibat perubahan sosial yang cepat.
Kedua konsep ini menunjukkan bahwa untuk menciptakan keseimbangan sosial yang stabil, setiap elemen dalam masyarakat harus mampu menjalankan perannya dengan baik serta beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi.