Kedudukan Konvensi Ketatanegaraan dalam Sistem Norma yang Berlaku di Indonesia!

Avatar
Kedudukan Konvensi Ketatanegaraan dalam Sistem Norma yang Berlaku di Indonesia!
Kedudukan Konvensi Ketatanegaraan dalam Sistem Norma yang Berlaku di Indonesia!

KITA HEBAT โ€“ Tentang soal kedudukan konvensi ketatanegaraan dalam sistem norma yang berlaku di Indonesia ?

Mari kita pahami bersama kedudukan konvensi ketatanegaraan dalam sistem norma yang berlaku di indonesia.

Konvensi ketatanegaraan, sebagai pilar hukum tak tertulis, telah merajut dirinya sebagai elemen integral dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Sejak zaman kemerdekaan, eksistensinya tidak hanya diakui secara teoritis, melainkan juga tercermin dalam praksis keseharian ranah ketatanegaraan.

Berikut adalah kedudukan konvensi ketatanegaraan dalam sistem norma yang berlaku di indonesia.

Kedudukan Sentral Konvensi Ketatanegaraan dalam Konteks Hukum Nasional

Konvensi ketatanegaraan menduduki posisi sentral dan memegang peranan vital dalam struktur hukum nasional Indonesia.

Dinamikanya membawa dampak signifikan, memastikan bahwa prinsip-prinsip yang tertuang dalam perundang-undangan dapat beriringan seimbang dengan UUD NRI 1945, sebagai norma hukum tertinggi di tanah air.

Ciri Khas Konvensi Ketatanegaraan di Indonesia

Beberapa ciri khas membedakan konvensi ketatanegaraan di Indonesia.

Pertama, sifatnya yang tidak tertulis memberikan keleluasaan sebagai norma yang mampu berkembang mengikuti dinamika perubahan zaman.

Kedua, aspek keterikatan secara moral, meski tidak secara hukum, memberikan pijakan etis bagi tindakan pemerintah dan lembaga-lembaga negara.

Syarat Penting yang Menyertai Konvensi Ketatanegaraan

Agar dapat diakui sebagai konvensi ketatanegaraan, beberapa syarat harus dipenuhi.

Pertama, diakui oleh masyarakat sebagai norma yang diterima dan dihormati.

Kedua, telah konsisten dalam praktik ketatanegaraan. Ketiga, memberikan panduan atau aturan tidak tertulis yang menjadi pegangan pemerintah dan lembaga-lembaga negara.

Sejumlah contoh nyata konvensi ketatanegaraan di Indonesia mencakup kesepakatan politik dalam pembentukan undang-undang, penyelesaian konflik antar lembaga negara melalui pendekatan dialogis, dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Kesemua contoh ini melukiskan peran konvensi ketatanegaraan sebagai perekat harmoni dalam kerangka hukum Indonesia.

Kesimpulan

Dalam panorama hukum Indonesia, konvensi ketatanegaraan tidak hanya sekadar tambahan, melainkan fondasi yang memperkokoh landasan hukum negara.

Keseimbangan antara norma tak tertulis dan hukum tertulis menjadi kunci utama dalam menjamin kelangsungan dan keadilan dalam sistem hukum nasional.

Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam terhadap peran sentral konvensi ketatanegaraan menjadi esensial untuk membangun fondasi hukum yang kokoh dan adaptif di Indonesia.

Itulah ulasan tentang kedudukan konvensi ketatanegaraan dalam sistem norma yang berlaku di Indonesia, semoga bermanfaat.

KITA HEBAT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *