KITA HEBAT – Jelaskan pengertian nikah menurut islam ! Dalam Islam, nikah atau pernikahan merupakan ikatan suci antara seorang laki-laki dan perempuan yang sah untuk menjalin hubungan sebagai suami istri dan membangun rumah tangga yang diberkahi.
Pernikahan diatur dengan syarat-syarat dan tata cara tertentu yang harus dipenuhi untuk memastikan bahwa hubungan tersebut sah menurut ajaran agama Islam.
Melalui pernikahan, pasangan mendapatkan izin untuk hidup bersama dan membentuk keluarga sesuai dengan tuntunan agama.
Pengertian Nikah dalam Islam
Secara bahasa, kata “nikah” memiliki arti “adh-dhammu wattadaakhul” yang berarti bersatu atau berkumpul.
Dalam konteks Islam, nikah adalah akad atau perjanjian yang melibatkan calon suami dan wali dari calon istri, yang disaksikan oleh minimal dua saksi yang memenuhi syarat.
Prosesi akad nikah terdiri dari ijab (pernyataan menikahkan oleh wali) dan qabul (persetujuan dari calon suami).
Akad ini melambangkan persetujuan kedua belah pihak untuk menjalani kehidupan bersama dan membangun keluarga yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Syarat Menikah di Indonesia
Syarat untuk melangsungkan pernikahan dapat bervariasi tergantung pada hukum di negara dan agama yang dianut oleh calon pengantin.
Namun, di Indonesia, berikut adalah beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan menurut hukum negara dan agama:
- Usia Minimal
- Surat Izin dari Orang Tua atau Wali
- Dokumen Identitas dan Surat Pengantar
- Surat Keterangan Status Perkawinan
- Surat Izin dari Instansi Terkait
- Bimbingan Pra Nikah
- Mendaftarkan Pernikahan di KUA atau Catatan Sipil
- Membayar Biaya Administrasi
- Surat Pengantar dari Gereja, Vihara, atau Tempat Ibadah Lainnya (Bagi Non-Muslim)
- Saksi Pernikahan
- Kondisi Kesehatan
3 Tujuan Pernikahan dalam Islam
Pernikahan dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk mengesahkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu:
1. Mewujudkan Kehidupan Rumah Tangga yang Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
Pernikahan dimaksudkan untuk menciptakan hubungan yang damai, penuh kasih sayang, dan penuh rahmat. Keluarga yang harmonis adalah cita-cita utama dalam rumah tangga Islami.
2. Menjaga Kehormatan dan Menghindari Maksiat
Pernikahan memberikan jalan yang halal bagi pasangan untuk menyalurkan kasih sayang dan kebutuhan biologis, sehingga terhindar dari perbuatan yang dilarang dalam Islam.
3. Prokreasi dan Meneruskan Keturunan
Salah satu tujuan penting dalam pernikahan adalah melahirkan dan mendidik anak-anak yang saleh, yang kelak akan menjadi generasi penerus umat Islam.
Rukun Nikah dalam Islam
Dalam Islam, ada beberapa rukun nikah yang harus dipenuhi agar pernikahan dianggap sah. Rukun-rukun tersebut adalah sebagai berikut:
- Calon Suami dan Calon Istri
Kedua mempelai harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti beragama Islam, baligh, dan memiliki persetujuan dari pihak masing-masing. - Wali dari Pihak Perempuan
Pernikahan harus disetujui oleh wali dari pihak perempuan. Wali adalah orang yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa calon istri menikah dengan orang yang tepat. - Dua Orang Saksi
Akad nikah harus disaksikan oleh minimal dua orang saksi yang memenuhi syarat, yaitu laki-laki Muslim yang adil, baligh, dan berakal. - Ijab dan Qabul
Prosesi akad nikah melibatkan pernyataan dari wali perempuan (ijab) dan persetujuan dari calon suami (qabul). Pernyataan ini harus dilakukan secara jelas dan tanpa paksaan. - Mahar atau Maskawin
Mahar adalah pemberian wajib dari pihak suami kepada istri sebagai bagian dari penghormatan dan tanda keseriusan dalam pernikahan.
Hikmah Pernikahan Menurut Islam
Pernikahan dalam Islam juga mengandung hikmah dan manfaat yang besar bagi pasangan, keluarga, dan masyarakat.
Dengan menikah kita dapat meningkatkan rasa keharmonisan antara pasangan, berikut adalah hikmah pernikahan yang lain :
Membangun Komitmen dan Tanggung Jawab
Pernikahan menciptakan tanggung jawab bersama antara suami dan istri untuk saling menjaga, mencintai, dan menghormati dalam kehidupan rumah tangga.
Meningkatkan Keharmonisan Sosial
Dengan adanya pernikahan, hubungan antar keluarga dan komunitas menjadi lebih erat, memperkuat jalinan sosial dan membangun masyarakat yang lebih harmonis.
Menjaga Keseimbangan Emosional dan Spiritual
Pernikahan membantu individu mencapai keseimbangan emosional dan spiritual melalui dukungan pasangan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ibadah dan kegiatan sehari-hari.
Kesimpulan
Nikah menurut Islam merupakan ikatan yang sakral dan mengandung tanggung jawab besar bagi kedua belah pihak.
Tujuan dari pernikahan bukan hanya sekadar hubungan sah antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga mencakup pembentukan keluarga yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, memelihara kehormatan, dan menciptakan keturunan yang saleh.
Dengan memenuhi rukun dan syarat-syaratnya, pernikahan menjadi sah dan diberkahi oleh Allah SWT, yang akan menjadi landasan kokoh dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang penuh rahmat dan kasih sayang.