Bagi pemilik kendaraan bermotor sekarang tidak perlu lagi repot-repot datang ke samsat hanya untuk cek berapa pajak kendaraan. Peningkatan layanan masyarakat terkait pajak kendaraan bermotor sudah dapat diakses melalui Hp atau Smartphone.
Semakin mudah dan gampang dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan karena kamu sudah tau berapa besaran yang harus kamu bayar ketika kamu datang ke kantor samsat, ditambah lagi pembayaran pajak kendaraan yang dapat dilakukan diberbagai tempat memberikan kemudahan bagi semua masyarakat
Pada dasarnya besarnya pajak yang harus dibayar dapat kita lihat pada STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan ), namun terkadang besarnya pajak setiap tahunnya bisa berbeda dengan nominal yang tertera di STNK, maka dari itu Kitahebat akan membagikan cara cek pajak motor lewat hp dengan mudah dan gampang
Cara Cek Pajak Motor Lewat Hp
Ada beberapa cara yang dapat kamu gunakan untuk cek berapa besarnya pajak kendaraan bermotor yang kamu gunakan, diantaranya adalah sebagai berikut
Baca juga : 4 Keunggulan Smartphone Membantu Anda dalam Kegiatan Sehari-Hari
Menggunakan Aplikasi E –Samsat
- Install aplikasi Cek Pajak Kendaraan ( E Samsat ) di Playstore
- Buka aplikasi dan pilih wilayah kendaraan berada
- Masukkan nomor Plat Kendaraan
- Tunggu hingga muncul informasi mengenai biaya dan jatuh tempo pembayaran kendaraan.
Cara Cek Pajak Kendaraan Menggunakan Website
- Buka halaman website resmi Samsat di https://e-samsat.id
- Masukkan informasi kendaraan pada halaman yang tersedia (kode plat, nomor, seri, nomor rangka dan provinsi)
- Klik “Cek Sekarang “ tunggu hingga muncul informasi tentang nominal yang harus dibayar.
- Selain itu halaman ini akan memberikan informasi tentang merk, model, tahun, warna, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan
Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS
Cek pajak kendaraan juga dapat diakses menggunakan SMS, berikut caranya
- Pastikan kamu memiliki pulsa aktif
- Buka menu pesan di smartphone yang kamu gunakan
- Ketik Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor.
- Setelah itu kamu kirim ke 08112119211 Contoh: Info AE/3277/XF Merah
- Tunggu hingga kamu mendapatkan balasan dari Call Center tersebut yang berisi kode bayar, info kendaraan serta nominal yang harus dibayar.
Cara Cek Pajak Kendaraan Menggunakan LinkAja
Cek pajak kendaraan juga bisa menggunakan aplikasi LinkAja, berikut caranya
Pastikan data internet yang kamu gunakan tidak Troble
- Buka aplikasi LinkAja di Ponselmu
- Klik Menu “lainnya” pada dashboard aplikasi
- Klik Menu “ Pajak” Klik pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sesuai domisili
- Input NIK, Nomer Mesin, Nomer Polisi
- Konfirmasi data yang telah kamu masukkan
- Tunggu hingga muncul informasi kendaraan dan nominal tarif PKB yang harus dibayar
Itulah 4 Cara Cek Pajak Motor Lewat Hp dengan mudah dan cepat, semoga dapat membantu sahabat Kitahebat semua.